Pada tanggal 13 Mei 2025 Desa Malakasari melakasanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan anggota Koperasi Merah Putih. BPD Desa Malakasari bersama Pemerintah Desa Malakasari menginisiasi pembentukan struktur Koperasi Merah Putih berdasarkan amanat Pemerintah untuk mengoptimalkan kembali UMKM melalui Koperasi.
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada kegiatan Musdesus tersebut dimulai sambutan dari Kepala Desa Malakasari Kiki Hanepi,.S.Sy dan Ketua BPD Desa Malakasari Iwan Ridwan Rosyadi. Musedesus pembentukan Koperasi Merah Putih dilaksanakan dengan dihadiri Kepala Desa, BPD Desa Malakasari, Perngakat Desa Malakasari, LPMD Desa Malakasari, Bhabinkamtibmas, Babinsa Perwakilan RW dan Tokoh Masyrakat, selain itu Musdesus juga dihadiri pihak Kecamatan Baleendah. Dari hasil Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih dibentuk susunan struktur anggota Koperasi Merah Putih dengan Ketua Apep Taufik Ismail S.Ag, Wakil Ketua 1 Ajam Nurjaman S.Ak, Wakil Ketua 2 Gust Kemal S.Pd, Bendahara Leni Yuliantini Sp dan Sekretaris Sona Sonia S.Sos.